Rabu, 21 April 2010

PENDIDIKAN IPS

1. Sejarah FKIP IPS

Berdasarkan sumber yang saya dapat yaitu melalui portofolio FKIP Unila tahun 2004, menyatakan bahwa sejarah berdirinya Jurusan Pendidikan IPS pada dasarnya tidak terlepas dari sejarah perkembangan FKIP Universitas Lampung. Semenjak berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta cabang Tanjung Karang yaitu pada tahun 1966 yang kemudian di integrasikan ke Universitas Lampung. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden No.7 tahun 1968, yang menyatakan adanya pembagian fakultas (FKIP) menjadi dua, yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

Tiap-tiap begian Fakultas memiliki cakupan bidang pembahasan yang berbeda-beda. Bidang yang menjadi cakupan Fakultas Keguruan meliputi Pendidikan Civic Hukum, Pendidikan Ekonomi Perusahaan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Geografi, dan Pendidikan Matematika. Sedangkan Fakultas Ilmu Pendidikan hanya memiliki satu jurusan, yaitu jurusan Pendidikan Umum.

Pada awalnya, Fakultas-fakultas tersebut hanya melahirkan sarjana-sarjana muda, atau lebih tepatnya hanya mengelola program sarjana muda. Hal ini berlanjut hingga tahun 1978. Kemudian pada tahun ajaran 1978/1979 Fakultas Keguruan membuka program sarjana, namun belum semua fakultas dijadikan demikian, hanya beberapa fakultas saja yang mendapat perhatian tentang program sarjana ini, yaitu Pendidikan Civic Hukum dan Pendidikan Ekonomi Perusahaan. Kemudian menyusul tahun-tahun berikutnya, fakultas-fakultas yang lain pun mengikutinya.

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerinatah No. 5 Tahun 1980 dan Keputusan Presiden No. 43/M/1982, kedua fakultas tersebut digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan disingkat FKIP, terdiri atas empat jurusan yaitu : (1) Ilmu Pendidikan(IP); (2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS); (3) Pendidikan Bahasa dan Seni; dan (4) Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Jurusan Pendidikan IPS saat ini terdiri dari 4 program studi:
- Program Studi Pendidikan Geografi

- Program Studi Pendidikan Sejarah

- Program Studi Pendidikan PPKn

- Program Studi Pendidikan Ekonomi/Akuntansi.

2. Pendidikan IPS

Dalam kaitannya dengan kehidupan, konteks pendidikan IPS sangatlah diperlukan, hal ini sesuai dengan materi kajian pendidikan IPS itu sendiri.

Dalam realitanya, sifat manusia tidak lepas dari unsur hakikat dirinya sebagai mahluk pribadi yang harus bisa untuk bermandiri, juga unsur manusia yang dalam konteks kehidupan kesehariannya, tidak bias lepas dari meanusia yang lainnya. Maka dari itu kita dapat menarik kesimpulan, bahwa manusia selain merupakan mahluk pribadi yang harus bisa untuk bermandiri, juga merupakan mahluk sosial yang tidak bias lepas antar manusia satu dngan yang lainnya. Sedangkan konteks bahasan pendidikan IPS, membahas tentang kehidupan sosialnya itu sendiri.

Menurut Drs. ARIEF ACHMAD MSP. M.Pd, IPS tidak sama dengan Ilmu-ilmu Sosial. Pendidikan IPS adalah sebuah program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu. Sehingga baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, maupun ilmu pendidikan tidak akan ditemukan adanya sub-sub disiplin PIPS, yang dalam kepustakaan National Council for Social Studies (NCSS) dan Social Science Education Council (SSEC) disebut "social studies" dan "social science education". Sementara itu, IPS sendiri didefinisikan sebagai :

... the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. (NCSS, 2003).

Ini berarti PIPS mencakup kajian terpadu ilmu-ilmu sosial (seperti : antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, dan sosiologi) serta diperluas dengan materi humaniora, matematika, dan ilmu-ilmu alam. Selanjutnya, tujuan PIPS adalah:

"to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world" (NCSS, 2003).

Sedangkan Forum Komunikasi II HISPIPSI (1991) di Yogyakarta telah mendefinisikan PIPS sebagai penyederhanaan atau adapatasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

Berkenaan dengan PIPS yang diajarkan di level pendidikan dasar, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994) menerangkan bahwa PIPS adalah mata pelajaran yang mempelejari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian pokok geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah.

Secara sederhana kita dapat melihat inti dari definisi-definisi yang tertera di atas tidaklah melenceng dari pemaparan saya terdahulu, yang menyatakan bahwa pada intinya pendidikan IPS merupakan suatu kajian yang berkenaan dengan kehidupan sosial masyarakat.

3. Faktor Pendidikan IPS Serasa Dinomer Duakan

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pada kenyataannya pendidikan IPS seperti di nomer duakan. Masyarakat cenderung lebih mengagung-agungkan pendidikan IPA(yang berkaitan dengan Sains), dan mengenyampingkan pendidikan IPS.

Perlu kita sadari, bahwa setiap manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda, cerdas dalam hal intelektual belum tuntu bisa cerdas dalam hal bertindak atau bersikap, terutama kaitannya dengan konteks kehidupan sehari-hari. Ini merupakan sebuah paradigma masyarakat yang telah lumrah.

Berikut saya akan coba memaparkan beberapa faktor yang ikut mempengaruhi munculnya paradigma tersebut. Menurut Drs. ARIEF ACHMAD MSP. M.Pd, yaitu:

· Adanya beberapa kelemahan Proses Pembelajaran PIPS di Tingkat Persekolahan dan Faktor-Faktor yang Menyebabkannya

- Kurang memperhatikan perubahan-perubahan dalam tujuan, fungsi , dan peran PIPS di sekolah Tujuan pembelajaran kurang jelas dan tidak tegas (not purposeful),

- Posisi, peran, dan hubungan fungsional dengan bidang studi lainnya terabaikan Informasi faktual lebih bertumpu pada buku paket yang out of date dan kurang mendayagunakan sumbr-sumber lainnya,

- Lemahnya transfer informasi konsep ilmu-ilmu sosial Out put PIPS tidak memberi tambahan daya dan tidak pula mengandung kekuatan (not empowering and not powerful),

- Guru tidak dapat meyakinkan siswa untuk belajar PIPS lebih bergairan dan bersungguh-sungguh Siswa tidak dibelajarkan untuk membangun konseptualisasi yang mandiri,

- Guru lebih mendominasi siswa (teacher centered) Kadar pembelajaran yang rendah, kebutuhan belajar siswa tidak terlayani,

- Belum membiasakan pengalaman nilai-nilai kehidupan demokrasi sosial kemasyarakatan dengan melibatkan siswa dan seluruh komunitas sekolah dalam berbagai aktivitas kelas dan sekolah Dalam pertemuan kelas tidak menggagendakan setting lokal, nasional, dan global, khususnya berkaitan dengan struktur sistem sosial dan perilaku kemasyarakatan.

· Namun ada pula yang menyatakan bahwa pendidikan IPS cenderung bersifat sekularisme. Hal ini dikarenakan system pembelajarannya hanya didasarkan pada segi ilmiah saja. Menurut Sardiman AM MPd, pendidikan IPS cenderung intelektualis, kognitif, dan lebih banyak mengakumulasi pengetahuan tetapi tidak kontekstual dan aplikatif, sehingga melahirkan pola pikir yang praktis dan tidak mau berusaha keras. Oleh karena itu, konteks pembelajaran yang diharapkan dari pendidikan IPS kadang tidak mengena atau tidak tepat sasaran. Seperti yang kita ketahui, bahwa kecerdasan yang didasarkan pada konteks pembelajaran yang lebih mengedepankan kecerdasan secara kognitif cenderung menyebabkan anak berfikir secara ilmiah saja, yaitu lebih mengedepankan pemikiran logikanya saja dibandingkan dengan pemikiran tentang Tuhan dan hal-hal lain di luar logika. Celakanya Konsep pendidikan IPS yang tidak pernah dibenahi tersebut menyebabkan munculnya masalah-masalah sosio kebangsaan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dekadensi moral, lunturnya nasionalisme, budi pekerti, etika, dan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Berbagai masalah sosial budaya yang timbul, seperti kenakalan remaja, budaya tidak tertib, kekerasan terhadap anak dan perempuan, hingga anarkisme dan sekuralisme berimplikasi pada masalah sosial lainnya yang menyangkut kependudukan, transportasi, komunikasi, dan informasi.

4. Kesimpulan dan Saran

Oleh karena itu, sebagai warga Negara yang baik, kita harus dapat menyeimbangkan dan meleburkan sikap diskriminasi pendidikan, hal ini terutama erat kaitannya dengan pendidikan yang bersifat sosial(IPS) maupun eksak(sanis).

Kita harus dapat bersifat bijak dalam menyikapi keadaan ini, tidak hanya mencoba memajukan pendidikan yang bersifat eksak saja, namun harus pula dapat mengedepankan pendidikan yang bersifat non eksak, demi terciptanya keseimbangan yang harmonis sehingga bias menjaga kesetabilan Negara yang kita cintai ini.

Daftar Pustaka

· http://www.unila.ac.id/~fkip-ips/index.php?option=com_content&task=view&id=101&Itemid=275

· http://www.indonesiaindonesia.com/f/28663-pola-pendidikan-ips-cenderung-sekuralisme/

· http://re-searchengines.com/mangkoes6-04-4.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar